Kenapa Sertifikat KW 4, 5, dan 6 Harus Diubah ke Elektronik?

2025-03-21 10:04:34

Add to bookmarkAdded

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau masyarakat untuk mengubah sertifikat tanah berstatus KW 4, 5, dan 6 ke bentuk elektronik. 

Nusron menjelaskan bahwa KW 4, 5, dan 6 adalah sertifikat tanah yang terbit pada tahun 1961-1967. Sertifikat itu memiliki kualitas data bidang tanah kelas 4, 5, dan 6. 

Saat itu, sertifikat tanah belum memiliki peta kadaster atau yang menggambarkan informasi detail tentang tanah dan properti.

"Itu potensi tidak diketahui di mana lokasinya dan itu ada potensi bisa diserobot orang," ujar Nusron saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (19/03/2025). Nusron juga mengatakan, ada 13,8 juta bidang sertifikat yang masih berstatus KW 4, 5, dan 6.

"Sekarang jumlahnya yang KW 4, 5, dan 6 itu ada 13,8 juta bidang," kata Nusron.

Ia mengatakan, masyarakat tetap bisa mengubah sertifikat KW 4, 5, dan 6 menjadi sertifikat elektronik di kantor pertanahan (kantah) pada libur Lebaran 2025. Menurut dia, momentum berkumpul bersama keluarga pada Lebaran bisa dimanfaatkan untuk mendiskusikan masalah pertanahan hingga melakukan legalisasi. "Kalau bisa ditransformasi ke sertifikat elektronik supaya langsung di situ ada peta kadastralnya," ucap Nusron.

Sebagai informasi, pada libur Lebaran 2025, kantah yang buka khusus di daerah-daerah tujuan pemudik, yakni Jawa (kecuali DKI Jakarta), Lampung, dan Sumatera Selatan. Nusron menjelaskan, petugas kantah akan bergantian bertugas selama cuti Lebaran. Petugas yang bertugas pada tanggal 24-27 Maret 2025 akan mendapatkan libur pada 2-7 April 2025. Sementara petugas yang libur pada tanggal 24-27 Maret 2025 akan bertugas pada tanggal 2-7 April 2025.

Sehingga, pada tanggal tersebut, masyarakat bisa tetap mendapatkan layanan pertanahan. Selain mengganti sertifikat KW 4, 5, dan 6, layanan pertanahan yang diberikan pada libur Lebaran juga mencakup pemberian informasi pertanahan, balik nama sertifikat, hingga pendaftaran tanah untuk pertama kali. "Karena mumpung keluarga lagi pada kumpul, biasanya kan membicarakan semua masalah keluarga," kata Nusron. (Sumber: Kompas.com)