Ossy Akui Tanah di Indonesia Sulit Bersertifikat 100 Persen, Mengapa?

2025-04-24 05:20:48

Add to bookmarkAdded

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengakui betapa sulitnya menyertifikatkan tanah di Indonesia secara keseluruhan. 

Dia pun menyebut, tanah di Indonesia akan sulit tersertifikasi 100 persen karena adanya konflik yang sangat akut. Kendati begitu, Kementerian ATR/BPN akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Yang pasti kita akan berusaha karena pasti 100 persen ini mungkin tidak akan terjadi karena memang ada tanah-tanah yang sifatnya konfliknya sangat akut. 

Jadi, tapi kita akan terus berusaha,” ucap dia usai ditemui dalam International Valuation Conference 2025 di Tangerang, Kamis (24/4/2025). Namun demikian, dia tak menjelaskan secara gamblang permasalahan akut pertanahan apa yang dimaksud.

Sejauh ini, sudah 76 persen tanah di Indonesia yang bersertifikat. Sementara sisanya atau 24 persen lainnya belum tersertifikasi.

Menurutnya, sisa 24 persen tanah yang belum tersertifikasi ini memiliki tingkat kesulitan yang tinggi untuk dibereskan. “Kementerian ATR/BPN tidak mungkin secara tangan besi, ya ini sertifikatnya milik ini. Kalau misalnya ada sengketa dan konflik, dan apa yang disampaikan oleh Pak Menteri (Nusron Wahid) kemarin terkait adanya tanah sertifikat-sertifikat tanah yang juga berstatus KW456 atau kelengkapan datanya masih belum maksimal ya tentunya bukan pada kapasitas kita untuk menyalahkan masalah, tugas kita untuk menyelesaikan semua,” tambah dia. 

Kementerian ATR/BPN pun akan berusaha semaksimal mungkin dengan kecanggihan teknologi maupun bantuan selyeuh pihak untuk bisa menyertifikatkan tanah di Indonesia dalam waktu yang ditentukan. (Sumber: Kompas.com)