Jangan Sampai Kena Jebakan, Ini Ukuran Luas Rumah Subsidi

2025-05-15 06:35:32

Add to bookmarkAdded

Kamu berniat punya rumah subsidi impian tapi khawatir ukurannya mini banget? Tenang, Pemerintah punya aturan baku soal luas rumah subsidi yang wajib diketahui calon pembeli. Jadi, jangan sampai salah paham atau bahkan tertipu pengembang nakal. 

Kamu wajib mencari tahu seperti apa ukuran luas rumah subsidi sesuai dengan ketentuan. Rumah subsidi memang menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak.

Harganya yang terjangkau seringkali menjadi daya tarik utama. Namun, sebelum tergiur dengan harga murah, penting untuk memahami standar ukuran yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya jelas, agar rumah subsidi tetap memenuhi kebutuhan dasar ruang gerak penghuninya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengatur tentang rumah subsidi, termasuk Keputusan Menteri PUPR No. 689/KPTS/M/2023, terdapat batasan minimal dan maksimal untuk luas tanah dan luas bangunan rumah subsidi tapak. 

Luas Tanah

Umumnya luas tanah minimal 60 meter persegi. Ini adalah ukuran standar yang dianggap cukup untuk memberikan ruang gerak dan potensi pengembangan sederhana di kemudian hari. Namun, di beberapa wilayah atau tergantung kebijakan pengembang, luas tanah bisa sedikit lebih besar, bahkan mencapai 200 meter persegi sebagai batas maksimal yang diatur. 

Luas Bangunan

Luas bangunan minimal 21 meter persegi. Ini adalah ukuran bangunan terkecil untuk rumah subsidi, biasanya dikenal dengan tipe 21.

Dengan luas ini, tata ruang umumnya terdiri dari 1-2 kamar tidur, ruang tamu merangkap ruang keluarga, dan kamar mandi. Sementara luas maksimal 36 meter persegi. Tipe rumah subsidi yang paling umum ditemukan adalah tipe 36. Dengan luas ini, biasanya terdapat 2 kamar tidur, ruang tamu, ruang keluarga, dapur, dan kamar mandi yang lebih nyaman.

Seringkali pengembang memasarkan rumah subsidi dengan sebutan "tipe sekian/sekian" (misalnya 30/60, 36/72).

Angka pertama merujuk pada luas bangunan, sedangkan angka kedua merujuk pada luas tanah. Jadi, pastikan kamu tidak hanya fokus pada "tipe" angkanya, tapi juga memahami berapa luas bangunan dan luas tanah yang sebenarnya ditawarkan.

Size Does Matter 

Aturan mengenai luas minimal dan maksimal ini dibuat bukan tanpa alasan. Pertama, memastikan setiap keluarga memiliki ruang yang cukup untuk beraktivitas sehari-hari. Kedua, Pemerintah ingin memastikan rumah subsidi memenuhi standar minimal sebagai hunian yang layak. Ketiga, pembatasan luas juga bertujuan agar fasilitas subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk investasi properti skala besar.

Jadi, jangan hanya melihat angka "tipe", tapi tanyakan dan pastikan luas bangunan dan luas tanah yang tertera dalam brosur dan perjanjian pembelian sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jangan ragu untuk bertanya secara detail mengenai ukuran dan tata ruang rumah yang ditawarkan. Jika memungkinkan, kunjungi unit contoh untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai luas dan tata ruang rumah subsidi tersebut. Sebagai calon pembeli rumah subsidi, penting untuk memahami hak dan kewajiban Kamu, termasuk standar kualitas dan ukuran rumah yang seharusnya Kamu dapatkan. (Sumber: Kompas.com)