Subsidi Pajak 2026 buat Rumah Komersial Tembus Rp 3,4 Triliun

2025-08-18 07:43:04

Add to bookmarkAdded

Presiden Prabowo Subianto merestui anggaran jumbo untuk program perumahan rakyat. Dalam Rancangan APBN 2026, pemerintah mengalokasikan total Rp 57,7 triliun untuk membiayai 770.000 unit rumah, bagian dari target besar Program 3 Juta Rumah. Anggaran ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk mengatasi defisit perumahan di Indonesia.

Namun, di tengah fokus utama pada subsidi dan bedah rumah, ada satu alokasi anggaran yang menarik perhatian.

Pemerintah menyiapkan Rp 3,4 triliun khusus untuk subsidi pajak (PPN DTP). Dana ini akan digunakan sebagai insentif bagi 40.000 unit rumah komersial dengan harga hingga Rp 2 miliar.

Kebijakan ini untuk menggerakkan roda ekonomi sektor properti secara luas. Dengan Rp 3,4 triliun untuk PPN DTP, pemerintah berharap dapat mendorong penjualan 40.000 unit rumah komersial. Menurut Wakil Ketua Umum REI Bambang Ekajaya, skema ini tidak hanya menguntungkan pembeli kelas menengah yang ingin naik level, tetapi juga memberikan napas segar bagi pengembang properti.

"Hal ini diharapkan menciptakan efek domino, mulai dari peningkatan produksi material bangunan hingga penyerapan tenaga kerja," ujar Bambang menjawab Kompas.com, Jumat (15/8/2025). Keputusan untuk memberikan subsidi pajak pada rumah komersial menunjukkan pendekatan pragmatis dari pemerintah. 

Daripada hanya fokus pada satu segmen pasar, mereka menyadari bahwa kesehatan sektor properti secara keseluruhan adalah kunci. Dengan menstimulasi penjualan rumah komersial, pemerintah dapat menjaga likuiditas pengembang dan bank, yang pada akhirnya akan membuat mereka lebih mudah untuk berpartisipasi dalam program perumahan subsidi.

"Ini adalah langkah cerdas yang mengakui bahwa ekosistem properti saling terhubung, dari pengembang besar hingga pengembang kecil yang membangun rumah subsidi," imbuh Bambang. 

KUR Perumahan 

Selain itu, pemerintah juga meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kontraktor dengan target kredit hingga Rp 130 triliun. Program ini dirancang untuk memudahkan akses pendanaan bagi para kontraktor, memastikan mereka memiliki modal yang cukup untuk menjalankan proyek-proyek perumahan.

Meskipun Menteri PKP Maruarar Sirait sempat mengusulkan anggaran lebih besar untuk program bedah rumah, pemerintah tampaknya memilih pendekatan yang lebih seimbang. 

Dengan mengombinasikan subsidi langsung untuk MBR, renovasi rumah, dan stimulus untuk pasar komersial, APBN 2026 menjadi bukti bahwa pemerintah memiliki strategi komprehensif untuk menjawab tantangan perumahan di Indonesia. 

Strategi Menjawab Krisis Perumahan 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa alokasi anggaran ini disalurkan melalui tiga skema utama yang saling melengkapi. Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), di mana sebagian besar anggaran, yaitu Rp 45,7 triliun, dialokasikan untuk membiayai 350.000 unit rumah melalui skema seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Kemudian Bedah Rumah dan Renovasi melklui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mendapatkan porsi Rp 8,6 triliun untuk membedah 373.939 unit rumah.

"Angka ini melonjak tajam dari tahun sebelumnya, menunjukkan prioritas pemerintah pada perbaikan kualitas hunian masyarakat kurang mampu, baik di desa maupun kota," tuntas Bambang. (Sumber: Kompas.com)