Keterbatasan lahan pemakaman di kawasan Jabodetabek kini memicu pergeseran paradigma di tengah masyarakat.
Mempersiapkan kavling makam jauh-jauh hari, yang dulunya dianggap tabu, kini justru mulai dilirik sebagai bagian dari perencanaan masa depan yang rasional.
Langkah ini diambil sebagian warga perkotaan demi menjamin kelayakan tempat peristirahatan terakhir, sekaligus agar tidak membebani keluarga yang ditinggalkan di kemudian hari.
Tri Endah Handayani, salah seorang warga Jabodetabek, mengaku keputusannya memesan lahan makam lebih awal dipicu oleh realita padatnya tempat pemakaman umum (TPU) saat ini.
"Saya ingin menyiapkan tempat yang layak di akhir hidup nanti. Jadi anak-anak sudah tahu tempatnya dan tidak kebingungan atau terlapuk beban kelak," ujar Tri.
Ia menceritakan, keprihatinan itu muncul setelah melihat pemakaman kerabatnya yang berada di kondisi kurang ideal, bahkan ada yang terpaksa ditumpuk karena keterbatasan ruang.
"Dari situ saya mulai mencari lokasi yang lebih layak dan aksesnya cocok," tambahnya.
Fenomena senada diakui oleh Arbianti. Baginya, faktor geografis dan kemudahan akses di masa depan menjadi pertimbangan utama agar anak cucu tidak kesulitan saat hendak berziarah.
"Memang dari dulu ada niat memiliki (kavling) sendiri supaya tidak merepotkan anak-anak. Saya sempat lihat di daerah lain tapi terlalu jauh, jadi saya cari yang lebih dekat ke arah Tangerang," tuturnya.
Merespons tingginya urgensi kebutuhan masyarakat tersebut, penyedia jasa pemakaman mulai mempercepat kesiapan operasional mereka.
Salah satunya adalah Insira Memorial Park, kawasan pemakaman Muslim yang baru saja merampungkan pembangunan klaster pertamanya seluas 30 hektare.
Direktur Utama Insira Memorial Park, Nugrohadi Yuwono, menjelaskan bahwa klaster awal ini disiapkan untuk melayani pemakaman at need (saat kedukaan terjadi) maupun pre need (persiapan awal).
Sebagai bentuk kepastian legalitas bagi warga yang mulai mencicil ketenangan masa depan ini, pengelola juga telah menyerahkan ratusan sertipikat kepemilikan lahan secara bertahap.
"Sertipikat ini menjamin hak pemanfaatan lahan dan perawatan unit. Ini memberikan ketenangan bagi keluarga karena urusan krusial seperti ini sudah selesai dipersiapkan," kata Nugrohadi.
Nugrohadi menambahkan, kawasan yang direncanakan berkembang hingga 100 hektare ini sengaja dirancang terintegrasi dengan akses infrastruktur utama. (Sumber: tribunnews.com)