319 Kabupaten dan Kota Terancam Tenggelam Akibat Perubahan Iklim

2026-07-14 06:29:29

Add to bookmarkAdded

Sebanyak 319 kabupaten/kota di Indonesia memiliki tingkat kerentanan iklim yang sangat tinggi dan terancam tenggelam. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan, hal tersebut dipengaruhi kenaikan muka air laut yang bakal mengubah wajah kawasan pesisir Indonesia secara mendasar. Kondisi tersebut, menurut dia, menjadi salah satu dampak perubahan iklim yang berpotensi memicu kerugian sosial dan ekonomi dalam skala besar.

"Perubahan iklim berpotensi menimbulkan kerugian sosial ekonomi yang besar. Paling tidak terdapat 319 kabupaten/kota yang saat ini tingkat kerentanan iklimnya sangat tinggi dengan potensi kerugian mencapai Rp 544 triliun atau lebih dari Rp 2.000 triliun pada tahun 2029, kalau tidak diatasi," kata Rachmat, Senin (13/07/2026).

Menurut dia, besarnya potensi kerugian tersebut menunjukkan dampak perubahan iklim dapat menggerus kemampuan fiskal negara apabila tidak segera ditangani. "Ini berarti dua pertiga dari APBN kita bisa habis hanya gara-gara kerentanan iklim yang harus kita atasi," ujarnya. 

Kontribusi Besar Pantura Jawa Terhadap Ekonomi 

Rachmat menjelaskan, kawasan pesisir di Pantai Utara (Pantura) Jawa menjadi wilayah yang paling rentan karena memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Ia menyebutkan, kawasan Pantura menyumbang sekitar 27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, sementara sekitar 60 persen industri nasional berada di wilayah pesisir Pulau Jawa. 

Selain itu, Rachmat mengatakan, wilayah Jakarta diperkirakan dapat mengalami kerugian sedikitnya Rp 186 juta per tahun akibat risiko banjir, kerusakan infrastruktur, kerusakan bangunan, hingga hilangnya lahan produksi. Di luar dampak ekonomi, Rachmat mengatakan perubahan iklim juga memicu kerugian sosial melalui hilangnya sumber daya pesisir.

Menurut dia, masyarakat pesisir tidak hanya berisiko kehilangan tempat tinggal, tetapi juga menghadapi ancaman terhadap identitas dan budaya yang selama ini melekat dengan kawasan pesisir. Rachmat juga menyoroti potensi kerugian dari sisi politik. Menurut dia, tenggelamnya pulau-pulau kecil akibat kenaikan muka air laut dapat memengaruhi batas wilayah sekaligus kedaulatan negara. 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa aktivitas ekonomi Indonesia masih sangat terkonsentrasi di Pulau Jawa, khususnya wilayah utara Jawa. "Deputi kami mengingatkan bahwa lebih dari 60 persen PDB kita ada di Pulau Jawa. Lebih dari 70 persen ada di wilayah utara Jawa. Lebih dari 26 persen ada di Jabodetabek. Kalau itu terendam, maka otomatis PDB kita langsung berpengaruh," kata Rachmat.

Rencana Giant Sea Wall 

Pemerintah mulai membocorkan sejumlah detail rencana pembangunan Giant Sea Wall (GSW) atau Tanggul Laut Raksasa di Pantura Jawa. Mulai dari ancaman penurunan muka tanah, pembagian proyek ke dalam 15 segmen, relokasi nelayan, hingga wilayah prioritas seperti Pekalongan menjadi bagian dari pembahasan dalam Kick-Off Meeting Infrastruktur Perlindungan Pesisir Pantura Jawa Terpadu di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, proyek giant sea wall menjadi langkah penting menghadapi ancaman twin pressure atau tekanan ganda di kawasan Pantura Jawa. Tekanan pertama berasal dari penurunan muka tanah atau land subsidence yang disebut mencapai 1 cm hingga 20 cm per tahun di berbagai wilayah pesisir Jawa. 

Sementara tekanan kedua adalah kenaikan muka air laut akibat pemanasan global sebesar 0,8 cm hingga 1,2 cm per tahun. "Ini bisa dikatakan sebagai twin pressure, tekanan ganda, terjadi kenaikan permukaan air laut," terang AHY. Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) sekaligus Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit H Ashaf mengungkapkan, GSW akan dibangun sepanjang sekitar 575 kilometer di Pantura Jawa.

"Tidak kecil atau tidak pendek panjang ini," ujar Didit. Untuk mempercepat pengerjaan, proyek tersebut dibagi ke dalam 15 segmen sehingga pembangunan dapat dilakukan secara paralel.

Menurut Didit, pembagian segmen membuat pengerjaan tidak harus dimulai berurutan dari barat ke timur. Pemerintah bisa langsung mengintervensi wilayah yang dianggap paling prioritas. "Bisa saja segmen tiga yang menjadi prioritas di Pekalongan atau segmen empat di titik lain," katanya. (Sumber: kompas.com)