Proyek Huntap Korban Bencana Sumatera Dimulai September 2026

2026-07-23 07:16:39

Add to bookmarkAdded

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai September 2026. Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, proses pengadaan pembangunan huntap telah berjalan dan saat ini memasuki tahap tender. 

"Kami melaporkan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri bahwa proses tender sudah berjalan dan kami siap memulai pembangunan pada bulan September. Untuk beberapa lokasi yang lahannya masih berproses, kami meminta agar lahan yang disiapkan benar-benar aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta tidak terlalu jauh dari fasilitas umum agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan baik," ujar Maruarar saat rapat rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Maruarar, pembangunan huntap akan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan bata interlock untuk mempercepat proses konstruksi sekaligus menjaga kualitas bangunan. Selain pembangunan oleh pemerintah, Kementerian PKP mencatat sebanyak 500 unit huntap telah selesai dibangun dari total komitmen 2.603 unit melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Yayasan Buddha Tzu Chi.

Siapkan Lokasi Huntap di 3 Provinsi 

Kementerian PKP memaparkan kesiapan pembangunan huntap eksitu komunal di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemerintah memprioritaskan lokasi pembangunan di kawasan yang dinilai aman dari potensi bencana, memiliki kepastian hukum, serta berada dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah, pasar, rumah sakit, dan layanan publik lainnya.

Di Aceh, pemerintah menyiapkan 45 lokasi dengan luas 156,13 hektar yang memiliki kapasitas 6.220 unit hunian. Sementara di Sumatera Utara tersedia empat lokasi seluas 20,68 hektar dengan kapasitas 919 unit. Sedangkan di Sumatera Barat terdapat lima lokasi seluas 21,40 hektar yang mampu menampung 813 unit hunian. Pembangunan huntap akan dilakukan melalui tiga skema. 

Pertama, huntap insitu berupa pembangunan atau perbaikan rumah di lokasi semula yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kedua, huntap eksitu mandiri, yakni pembangunan rumah di lokasi pilihan masyarakat yang juga difasilitasi BNPB. Ketiga, huntap eksitu komunal berupa pembangunan kawasan hunian baru yang dilaksanakan Kementerian PKP bersama kementerian/lembaga dan mitra, termasuk melalui dukungan CSR. 

Telan Anggaran Rp 10 Triliun 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana. Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10 triliun bagi tiga provinsi terdampak.

Menurut Tito, rehabilitasi dan rekonstruksi di tingkat pusat akan dilaksanakan berdasarkan rencana induk lintas kementerian dan lembaga yang telah mendapat persetujuan DPR dengan masa pelaksanaan selama tiga tahun. "Kami akan memonitor setiap minggu perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kementerian PKP telah memaparkan secara rinci lokasi pembangunan hunian tetap eksitu komunal, dan kami juga meminta dukungan PLN agar jaringan listrik di lokasi-lokasi tersebut dapat segera disiapkan," kata Tito. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Distribusi PLN Arsyadani Akmalaputri mengatakan PLN siap mendukung penyediaan infrastruktur kelistrikan untuk pembangunan hunian sementara, huntap, maupun fasilitas umum di wilayah terdampak bencana.

Ia menyebutkan hingga saat ini PLN telah mengalirkan listrik ke 19.377 unit hunian sementara, huntap, dan fasilitas umum. "PLN siap berkomitmen membantu dari sisi penyediaan kelistrikan begitu pembangunan hunian tersebut telah siap," ujar Arsyadani. (Sumber: kompas.com)