Bagi masyarakat yang sewa atau kontrak rumah, tentu harus mengeluarkan biaya untuk bisa menempatinya.
Berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Perumahan dan Lingkungan 2024, rata-rata pengeluaran untuk sewa atau kontrak rumah per kapita sebulan pada tahun 2024 sebesar Rp 8.679.
Pengeluaran tersebut sedikit mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp 8.714 dan tahun 2022 sebesar Rp 10.062.
Rata-rata pengeluaran untuk sewa atau kontrak rumah per kapita sebulan di perkotaan jauh lebih tinggi daripada perdesaan. Di perkotaan sebesar Rp 14.292, sedangkan di pedesaan Rp 678. Semakin tinggi status ekonomi rumah tangga, maka semakin besar pula rata-rata pengeluaran untuk sewa atau kontrak rumah per kapita sebulan.
Rata-rata pengeluaran untuk sewa atau kontrak rumah per kapita sebulan menurut provinsi menunjukkan angka yang beragam. Rata-rata terbesar pada tahun 2024 berada di Provinsi DKI Jakarta dengan Rp 49.855, sementara yang terendah berada di Provinsi Sulawesi Barat Rp 602. (Sumber: Kompas.com)